Secara umum DUPAK berisi rincian dan atau akumulasi dari nilai butir kegiatan. Butir yang dinilai terdiri dari unsur utama yaitu pendidikan, perencanaan dan pengembangan profesi ditambah unsur penunjang.
Lampiran DUPAK ini beserta SPMT dan dokumen fisik lainnya berupa dokumen perencanaan, fotokopi ijazah sekolah, sertifikat seminar, lokakarya, undangan sebagai pembicara, pembahas, narasumber, moderator, peserta, surat keterangan sebagai pembicara, pembahas, narasumber, moderator, peserta, buku, publikasi, artikel yang dihasilkan, akan dikumpulkan sebagai dokumen penilaian Angka Kredit.
Download
0 komentar:
Posting Komentar