DUPAK

Secara umum DUPAK berisi rincian dan atau akumulasi dari nilai butir kegiatan. Butir yang dinilai terdiri dari unsur utama yaitu pendidikan, perencanaan dan pengembangan profesi ditambah unsur penunjang.

Lampiran DUPAK ini beserta SPMT dan dokumen fisik lainnya berupa dokumen perencanaan, fotokopi ijazah sekolah, sertifikat seminar, lokakarya, undangan sebagai pembicara, pembahas, narasumber, moderator, peserta, surat keterangan sebagai pembicara, pembahas, narasumber, moderator, peserta, buku, publikasi,  artikel yang dihasilkan, akan dikumpulkan sebagai dokumen penilaian Angka Kredit.

Download

FORMAT DP3

Pengertian DP3 adalah penilaian yang diberikan atasan bertujuan untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS, dan dilaksanakan dalam kurun waktu sekali setahun oleh pejabat penilai, yang dituangkan dalam daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Download Format DP3