Pengertian DP3 adalah
penilaian yang diberikan atasan bertujuan untuk memperoleh bahan-bahan
pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS, dan dilaksanakan dalam kurun
waktu sekali setahun oleh pejabat penilai, yang dituangkan dalam daftar
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Download Format DP3
0 komentar:
Posting Komentar